“Baiklah, agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan,” kata hakim ketua memulai sidang cerai talak pagi itu.
“Sebentar, Majelis Hakim. Ada novum yang kami temukan. Ini...,” kata pengacara Elsa kepada majelis hakim, kemudian menyerahkan secarik kertas kepada mereka.
“Sebentar, Majelis Hakim. Ada novum yang kami temukan. Ini...,” kata pengacara Elsa kepada majelis hakim, kemudian menyerahkan secarik kertas kepada mereka.
credit |
Lalu majelis hakim yang terdiri dari 3 orang itu secara bergantian melihat dan mengamati secarik kertas yang diberikan sang pengacara.
“Saya mendapatkan nota itu dari ayah tergugat. Nota tersebut menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Maret 2013 penggugat dan tergugat pergi bersama ke Stasiun Gambir, memesan 2 gelas jus, kemudian setelah itu mereka naik kereta ke Yogyakarta,” pengacara Elsa mulai menjelaskan.
“Bagaimana ayah tergugat bisa menemukan nota itu?” tanya hakim ketua.
“Nota itu ditemukan oleh ayah tergugat di meja kamar tergugat. Menurut tergugat dia lupa kalau masih menyimpan nota itu. Dan cerita di balik nota itu diceritakan oleh tergugat setelah ditanya oleh ayah tergugat.”
“Hubungan nota itu dengan cerai talak ini?”
“Nota itu dapat menyangkal kebenaran dari butir 3 dari posita dalam surat cerai talak yang dibuat penggugat, yaitu: “Bahwa antara penggugat dan tergugat sering terjadi percekcokan yang terus-menerus...dst....” Dan butir 4 yaitu: ”Bahwa sudah tiga bulan lebih penggugat dan tergugat pisah ranjang dan tidak hidup bersama lagi...dst....”. Ternyata dalam waktu 3 bulan itu mereka sering serumah, dan kadang pergi bersama. Dengan demikian kemungkinan untuk rujuk tetap terbuka.”
Elsa sebagai tergugat hanya diam mendengarkan majelis hakim dan pengacaranya saling bertanya jawab. Sementara Aldo yang mengajukan cerai talak memandang Elsa sekilas, dengan muka sedikit memerah. Sidang kembali pada agenda pembuktian, dan itu artinya sidang akan berjalan lebih lama lagi....
***
“Apa-apaan ini, Elsa? Rencana kita berubah?” bisik Aldo seraya menjajari langkah Elsa yang cepat.
“Maaf, aku ceroboh. Dan aku tak bisa membohongi ayah,” Elsa sedikit memperlambat langkahnya. “Oke, santai saja, Aldo. Aku akan mengurus itu bersama pengacaraku. Kupastikan bulan depan kita sudah mengantongi akta cerai masing-masing.”
Elsa segera memasuki mobilnya dan meninggalkan Aldo di pelataran parkir Pengadilan Agama. Mereka sudah bertekad bulat untuk sepakat bercerai, meski orangtua kedua belah pihak berusaha keras mempertahankan mahligai rumah tangga mereka. Karena ada dua hati yang menanti status janda dan duda atas mereka berdua.
#345 kata
Untuk Prompt #4: Nota, di Monday FlashFiction
----------------------------------------------------------------
Note:
novum: alat bukti baru (istilah dalam hukum pidana maupun perdata)
posita: duduk perkara (istilah dalam hukum acara perdata)
Wahh kerennn nih :D
ReplyDeleteuntung ada keterangan nya :D
makasiiihhh mbak Hana.. kalo ga ada keterangannya ntar pada langsung protess :D
DeleteWuih... awalnya kirain karena warisan. Ternyata karena PIL dan WIL ya :D
ReplyDeletehihi... kok kepikiran karena warisan Kaka? eh bisa diterusin sendiri tuh ceritanya :D
DeleteWah, ternyata ada yg sedang menanti., ^^
ReplyDeletebtw, ntu tanda elipsis di awal agak kurang pas, kalo saya yah seolah-olah akan ada kalimat/ kata lanjutan. tapi setelah melanjutkan mmbaca,kesannya. kalimt itu brhenti. jadi, nggk perlu pake elipsis.. *imho*cmiiw
oh, gitu ya, Mbak? soalnya setahu saya juga bisa dipakai pada akhir kalimat atau penurunan volume, selain untuk jeda pembicaraan. setahu saya, sih :)
Delete*panggil pakar EYD.......
Eh, kirain tadi 1 orang nggak mau cerai. Ternyata kesepakatan keduanya ya :)
ReplyDeleteiya, Mbak, sudah sepakat. Makanya pengennya cepet selesai sidangnya, biar cepet ganti status, biar hemat biaya juga :D
Deleteboleh usul, bagian tengah paragraf agak terlalu rapat. jadi agak sesak membacanya. apalagi kata tergugat dan digugat berkali2 diulang *nyari obat*
ReplyDeletekepikiran gitu juga, Mas. Tapi mau menggal di mana ya? itu kan dialog "jawab-jinawab" dalam waktu yang sama, dan biasanya emang sedikit jeda dialog dalam sidang seperti itu...
Deletehehe... maaf bikin puyeng :D
maksudnya dikasih enter gitu loh mak, jadi mbacanya masih rada lega karena ada spasinya :p
Deletelhah, itu juga udah dikasih enter, Mbak. tapi cuma satu kali, hehhe.... *ngeyel :D
Deletewah wah...sadiiis ternyata masing masing dah punya tambatan hati yg baru semua
ReplyDeletehehe... ya begitulah :)
Deletehehehehehe ketawa deh baca komennya pak guru Sulung, en setuju juga sih :D. saya dapet ilmu baru nih gara2 MFF :)
ReplyDeletehehehe.. ketawa juga sih, tapi kasian tuh sampe nyari obat :D
Deletebanyak ilmu baru dari MFF :)
Waduh.. Ini sebenarnya rumah tangganya masih baik-baik aja sebenarnya, tapi pada punya PIL dan WIL? :D
ReplyDelete"berusaha terlihat baik-baik saja", Mbak.. demi orang tua. tapi karena udah punya PIL dan WIL ya pengennya cerai aja :)
Deleteentah ya, nota itu bisa begitu kuat menjadi bukti?
ReplyDeleteNota seperti itu bisa dijadikan alat bukti surat, Mbak. Masuknya ke surat biasa, karena nota tersebut dibuat tidak dengan maksud untuk dijadikan bukti. Tapi karena dapat dijadikan bukti penguat dalam suatu masalah, ya bisa diajukan sebagai alat bukti. Tentang proses selanjutnya lain lagi, tergantung saksi-saksinya juga.
Delete*cmiiw :)
wah, pengetahuan baru nih :D
ReplyDeletemakasih Mbak apresiasinya :)
Deletekompakan yah, jarang-jarang ada yg begini. :D
ReplyDeleteeh tapi ada lho, Mbak.. seingat saya, sih. ya itu, pengen ga ribet proses cerainya, pengen murah biayanya, ya ga perlu pake debat-debatan segala di sidangnya :)
Deletewow! sidang cerai. semoga saya tidak akan pernah merasakannya.
ReplyDeletehebat mak Diah, sampai observasi dulu istilah2 pengadilan agama. good story. ;)
aamiin... demikian juga saya, Mbak :)
Deletehihihi... bukan observasi dulu, Mbak, tapi masih dikit-dikit inget, soalnya dulu pernah belajar tentang ini :D
hwow....
ReplyDeletehwow kenapa nih, Mbak? semoga yang positif aja ya :)
Deleteagak berat ceritanya kali ini...
ReplyDeletebegitukah, Mbak? sekali-kali pengen nyoba yang ga ringan-ringan :)
Delete