Penyandang Disabilitas dan Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua


Masalah kesehatan jiwa ada di sekitar kita. Ya, nyatanya, ada saja perilaku orang-orang di sekitar bahkan mungkin diri saya sendiri yang kadang kurang stabil kesehatan jiwanya. Saya pun pernah beberapa kali bertemu dan hidup berdampingan dengan orang-orang yang punya masalah kesehatan jiwa, baik dalam tahap ringan maupun tahap berat. 

mental-health


Dulu, saya punya paman yang pernah mengalami gangguan kejiwaan yang "terpaksa" membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Iya, beliau dibawa ke RSJ diiringi oleh rasa malu dari keluarga. Sedihnya, paman saya akhirnya meninggal karena kata dokter sudah terlambat penanganan masalah kejiwaannya. Beliau sering mengamuk di RSJ dan melukai dirinya sendiri.

Saat ini, saya mempunyai seorang tetangga yang kesehatan jiwanya sering terganggu. Kata para tetangga yang lain, gangguan jiwanya itu dikarenakan oleh masalah keluarga. Entahlah. Yang jelas, jika kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil, keluarganya tak segan membawanya ke RSJ.

Sedih memang menyaksikan hidup para ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) seperti ini. Mereka harus sering mendapatkan tindakan dari tenaga kesehatan jiwa, dan di sisi lain pandangan orang lain terhadap dirinya acap kali kurang menyenangkan. Ya, sebagian besar masyarakat menganggap ODGJ ya hampir sama dengan orang gila. Dan jika seseorang ke RSJ, biasanya pandangan masyarakat kurang baik. Demikianlah stigma yang ada di masyarakat saat ini.

Lalu sebenarnya, siapa saja sih yang termasuk ODGJ itu? Dan bagaimana kita semua seharusnya bersikap terhadap mereka?

Baca juga: Bagaimana Jika ODGJ Tak Tertangani Secara Tepat?

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021: Mengupayakan Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua

Hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 kemarin saya menghadiri acara virtual Temu Blogger dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021. Acara ini digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan menghadirkan 5 pemateri, yaitu:

  1. dr. Celestinus Eigya Munthe.Sp.KJ.MARS (Direktur P2 (Pencegahan dan Pengendalian) Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza) yang memberikan materi tentang Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia.
  2. Dr. Satti Raja Sitanggang, Sp.KJ., perwakilan dari PDSKJI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia) yang membawakan materi tentang Sinergi Profesi Menuju Kesetaraan Kesehatan Jiwa untuk Semua. 
  3. Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog - Ketua Umum PP Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) yang membahas tema Kesehatan Jiwa dan Psikososial Untuk Semua (Membangun Kesehatan Jiwa Masyarakat).
  4. Bagus Utomo - Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), dengan materi Kesetaraan Kesehatan Jiwa Untuk Semua Perspektif Konsumer.
  5. Romanus Ndau - Komisi Informasi Publik RI, dengan materi Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua Perspektif Media.

Acara yang mengusung tema besar "Mental Health in an Unequal World: Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua" ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021. Mengapa ada peringatan Hari Kesehatan Jiwa yang jatuh setiap tanggal 10 Oktober?

Karena masalah kesehatan jiwa merupakan suatu masalah yang serius, dan tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan awareness atau kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa dan mendorong mobilisasi upaya dalam rangka mendukung kesehatan jiwa.

Orang disebut sehat adalah yang sehat fisik dan mental/jiwanya. Maka jika jiwanya terganggu, maka dia tidak bisa dikatakan sehat. Seperti kalimat dalam bahasa Latin yang akrab sebagai jargon dalam dunia kesehatan atau bidang olahraga, "mens sana in corpore sano" yang artinya "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Maka manusia yang sehat jasmani berasal dari jiwa yang sehat pula. 

Menurut UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.

Sementara itu definisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

dr. Celestinus menyebutkan bahwa gangguan jiwa dimulai pada usia muda sehingga menurunkan produktivitas, kehilangan kualitas hidup, dan pengobatan kronis. Hal ini dapat terjadi karena faktor biologi, psikologi dan sosial selama perkembangan. Bisa jadi saat masih bayi (dalam kandungan ibunya) ibunya mengalami gangguan psikis, dan lain-lain.


Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia

Di Indonesia sendiri masalah kesehatan jiwa sudah terjadi sejak dahulu. Banyak kasus ODGJ yang dipasung dengan tujuan agar tidak mengganggu masyarakat. Selain itu keluarga juga malu jika ODGJ yang berkeliaran. Inilah gambaran masalah kesehatan jiwa di Indonesia:

masalah-kesehatan-jiwa-di-indonesia

 
Sementara itu Dr. Satti menyebutkan bahwa tantangan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebagai berikut:
  • Pelayanan kesehatan
  • Upaya kesehatan jiwa di puskesmas
  • Sumber daya manusia dan pembiayaan kesehatan jiwa
  • Sistem informasi kesehatan
  • Akses terhadap obat esensial (treatment gap)
  • Leadership/governance

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menangani masalah kesehatan jiwa ini. Diantaranya dengan peningkatan akses layanan kesehatan jiwa di layanan primer, juga peningkatan peran RS Jiwa dan RSU dengan layanan jiwa sebagai rujukan.

Selain itu upaya kesehatan jiwa berbasis komunitas juga dilakukan. Di sinilah pentingnya komunitas-komunitas peduli kesehatan jiwa. Komunitas dapat memberikan rasa saling memiliki dan terhubung secara sosial, juga memberikan manfaat secara langsung terhadap kesehatan jiwa.

Kesetaraan Kesehatan Jiwa untuk Semua

Bagus Utomo sebagai Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) menyampaikan hal-hal mengenai kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan ODGJ. Ini menarik bagi saya karena sebagai orang awam jujur saya baru tahu mengenai hak-hak ODGJ secara menyeluruh. Dan mereka berhak mendapatkan kesetaraan.

Menurut lembaga PBB International Labor Organizations (ILO), 80% dari penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan. Sebagian besar dari mereka tinggal di daerah pedesaan dimana akses terhadap pelayanan kesehatan sangat terbatas. Dalam hal pekerjaan, seringkali mereka bekerja untuk pekerjaan yang dibayar rendah dengan kemungkinan promosi yang sangat kecil serta kondisi kerja yang buruk. Bersamaan dengan itu penyandang disabilitas memiliki kemungkinan kecil untuk dipekerjakan dibandingkan dengan mereka yang tidak cacat.

Menurut berbagai aturan perundangan di Indonesia, pelaksanaan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas berasaskan: 
a. Penghormatan terhadap martabat; 
b. otonomi individu; 
c. tanpa Diskriminasi; 
d. partisipasi penuh; 
e. keragaman manusia dan kemanusiaan; 
f. Kesamaan Kesempatan; 
g. kesetaraan; 
h. Aksesibilitas; 
i. kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak; 
j. inklusif; dan 
k. perlakuan khusus dan Pelindungan lebih

Kemudian hak-hak Penyandang Disabilitas adalah sebagai berikut: 
a. hidup; 
b. bebas dari stigma; 
c. privasi; 
d. keadilan dan perlindungan hukum; 
e. pendidikan; 
f. pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi; 
g. kesehatan; 
h. politik; 
i. keagamaan; 
j. keolahragaan; 
k. kebudayaan dan pariwisata; 
l. kesejahteraan sosial; 
m. Aksesibilitas; 
n. Pelayanan Publik; 
o. Pelindungan dari bencana; 
p. habilitasi dan rehabilitasi; 
q. Konsesi

Ternyata mereka juga memiliki hak yang sama dengan manusia yang sehat. Maka dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak kesehatan non diskriminatif bagi ODMK dan ODGJ harus semakin menjadi prioritas. Mereka harus kita dukung dalam bidang kewirausahaan berupa pelatihan dan pendampingan kewirausahaan, maupun penyediaan kredit mikro atau koperasi. Hal ini karena mengingat keterbatasan penyandang disabilitas mental untuk bekerja secara ajeg di lapangan kerja umum.

Selain itu perlu untuk membangun sheltered workshop atau pabrik khusus disabilitas bagi penyandang disabilitas mental yang sulit bekerja di pabrik biasa. Juga sangat dibutuhkan Panti Bina Laras di setiap Provinsi untuk mengurangi keterlantaran ODGJ dan agar tidak menjadi obyek eksploitasi (seperti yang saat ini sering dilakukan oleh para Youtuber).

kenyataan-persamaan-kesetaraan-keadilan


Gambar di atas merupakan insight mengenai perlakuan masyarakat terhadap penyandang disabilitas atau ODGJ. Tentunya kita harus mengambil perlakuan Equity atau kesetaraan, bahwa setiap orang seharusnya mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, yang menghasilkan kesetaraan.

Dan satu hal yang perlu digarisbawahi adalah, mengutip dari Dr. Satti bahwa sinergi antar profesi akan menghasilkan upaya kesehatan jiwa yang layak dan bermutu bagi dan setara bagi semua rakyat Indonesia.

When "I" is replaced with "we" even illness becomes wellness. ~ Malcolm X

So, mari kita bersama-sama mewujudkan kesetaraan dalam kesehatan jiwa untuk semua. Agar sila ke-5 dari Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dapat terwujud.
Salam sehat jiwa raga 💪




20 comments

  1. setiap orang mempunyai masalah / gangguan jiwa, hanya saja ada yang ringan ada yang berat....

    ReplyDelete
  2. Jargon yg bunda kenal sejak kelas 1 SMP (istilah sekarang Kelas 7). Orang yg mengalami gangguan jiwa sering kali mendpt perlakuan yg tdk wajar justru dr orang2 yg normal. Gak adil kan? Semoga demi kesetaraan itu. Semoga saja hak2 mereka bisa direalisasikan sesuai aturan yg ada. Aamiin.
    .

    ReplyDelete
  3. Gangguan jiwa ini beragam ya sebenarnya. Sebenarnya mental kan yang kena? Indonesia tuh hebat ya, bahkan ODGJ pun punya hak yang setara dngan kita-kita yang sehat.

    ReplyDelete
  4. Adanya hari kesehatan jiwa sedunia,
    Bisa untuk mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif tentang odgj. bahwa kesehatan jiwa tak kalah penting seperti kesehatan fisik dan kesadaran akkan hal ini harus ditingkatkan sejak dini 

    ReplyDelete
  5. Padahal odgj perlu support dari kita yg normal ya mba. Moga kesadaran masyarakat semakin tinggi tentang ini. Tetangga aku jg pernah cerita kalau adiknya ada gangguan jiwa, langsung berobat ke puskesmas. Alhamdulillah tertangani dan didampingi keluarga. Semakin cepat ditangani, ditolong, didukung kesembuhannya, semakin cepat sembuhnya..

    ReplyDelete
  6. Ya Alloh, memang sedih banget kalau liat ODGJ, mbak. Apalagi mereka yang udah ngga mau sama keluarga, sengaja keluar rumah gitu. Di daerahku juga ada beberapa.

    Semoga kita semua bisa saling jaga ya, Mbak.

    ReplyDelete
  7. sebagaimana kesehatan fisik, kesehatan mental juga sangat penting untuk diperhatikan
    karena kesehatan mental juga akan berdampak pada kesehatan fisik

    ReplyDelete
  8. Orang dengan gangguan jiwa atau punya masalah mental health ini sebenarnya butuh support system. Kadang mereka malah dikucilkan atau dijauhi padahal justru harus disembuhkan dan butuh penanganan ahlinya.

    ReplyDelete
  9. Kalau di Jawa, orang yang sering ngamuk tuh...seringnya dibawa ke Ustadz, kak DK. Disuwuk, istilahnya.
    Jadi kayanya pada lebih percaya bahwa mereka kerasukan, dan semacamnya daripada ke dokter jiwa.

    Semoga awarness masalah mental health ini semakin meningkat di kalangan masyarakat.

    ReplyDelete
  10. Kesehatan mental menjadi salah satu permasalahan yang sangat dekat dengan kita. Banyak yang gejalanya terlihat nyata oleh sekitr tapi ada yang butuh observasi mendalam.
    Saya jadi pengen banget ikutan acara ini

    ReplyDelete
  11. Namanya orang sakit harus diobati, tapi kadang malu untuk bawa ke rumah sakit karena olok-olok tetangga ya.
    Bagus juga kalau hak-hak ODGJ ini disetarakan supaya bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yg memadai juga

    ReplyDelete
  12. Banyak mbaa yg kadang mengabaikan kesehatan jiwanya. Bahkan yg jelas2 tau jiwanya ga sehat suka enggan untuk berobat.. Minimal ke psikolog utk mendapat ketenangan jiwa. Alasannya cuma 1, ga mau dianggap gila. Padahal kan kesehatan jiwa terganggu belim tentu gila.

    ReplyDelete
  13. Sebenarnya aku tahu istilah ODGJ itu dari konten channel YouTube. Semua ODGJ ditampung dalam satu wilayah rumah besar. Senang sih masih ada orang yang mau turun ke jalan dan menghidupi mereka dengan layak, bahkan ada yg sampai sembuh.

    ReplyDelete
  14. hiks kadang ini memang tidak terlihat ya mak keliatan di luar biasa aja ternyata gimana2. kalau aku bilang ya ini something yang emang kudu banyak yang paham, ngerasain banget waktu ppd kemaren huhuhu
    semoga kita semua selalu diberi sehat mental dan badan

    ReplyDelete
  15. Panti bina laras ini urusan dinsos atau dinkes mbak? Aku jadi inget youtuber2 yang ngurusi ODGJ kan ada banyak tuh. Kesannya jadi terlantar di jalanan dan ada juga yang keluarga nya ternyata enggak bisa jadi caregiver. Kalau bisa urun saran, pemerintah melalui dinkes atau puskesmas bisa kasih pelatihan untuk menjadi caregiver ODGJ bagi keluarga atau tetangga pasien

    ReplyDelete
  16. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan lahir & batin yah mbak. Saya suka sedih sama mereka yang kadang malah mengolok2 mereka yang mentalnya sakit uhuhuh padahal mereka butuh banyak dukungan ya untuk kembali sehat.

    ReplyDelete
  17. sedih ya mbak kalau lihat ODGJ, aku dulu pas praktikum di RSJ lihat banyak banget kasus ODGJ. Setelah dirawat di RSJ ada yang sembuh dan kembali ke keluarga masing-masing. Lebih sedih lagi kalau lihat ODGJ yang dijalan-jalan itu mbak :(

    ReplyDelete
  18. Semoga penyandang disabilitas bisa berkreativitas, bkerja dn dihargai

    Setuju sama kalimat ini profesi akan menghasilkan upaya kesehatan jiwa yang layak dan bermutu bagi dan setara bagi semua rakyat Indonesia.

    ReplyDelete
  19. Saya tuh punya pengalaman merawat orang yang gangguan mentalnya parah
    Saking parahnya, saya pernah disangka pasien juga karena aku saking tercengangnya melihat kehidupan mereka di RSJ
    Untungnya yang saya rawat sudah lebih baik dan lebih dulu berpulang

    ReplyDelete
  20. Jadi ingat waktu kecil ada tetangga yang mengalami gangguan mental dan dipasung ama keluarga sampai meninggal mbak, kalau sekarang mereka hberhak mendapat kesempatan pendampingan ya

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung :)
Saya akan senang jika teman-teman meninggalkan komentar yang baik dan sopan.
Mohon maaf komentar dengan link hidup akan saya hapus ^^.